- Beranda
-
Cakupan Pelayanan Kesehatan Pa...
Detail
Dataset
Eksplorasi data Cakupan Pelayanan Kesehatan Pada Usia Pendidikan Dasar dengan visualisasi yang informatif dan data yang akurat dari Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Timur
Cakupan Pelayanan Kesehatan Pada Usia Pendidikan Dasar
Pelayanan kesehatan usia pendidikan dasar sesuai standar meliputi : Skrining kesehatan, Tindaklanjut hasil skrining kesehatan yang dilakukan pada anak kelas 1 sampai dengan kelas 9 di sekolah minimal satu kali dalam satu tahun ajaran dan usia 7 sampai 15 tahun diluar sekolah.
Total Data
3
Rentang
2022-2024
Format
Statistik
Akses
Publik
Visualisasi & Metadata
| Tahun | Periode | Nilai | Rilis |
|---|---|---|---|
| 2024 | Tahun 2024 | 80.00 % | 30 Jun 2025 |
| 2023 | Tahun 2023 | 85.00 % | 30 Jun 2024 |
| 2022 | Tahun 2022 | 85.00 % | 30 Jun 2023 |
Metadata Belum Ada
Silakan isi metadata terlebih dahulu di Portal INDAH BPS, kemudian tambahkan ID metadata-nya di form dataset Sasando.
Buka Portal INDAH BPSSetelah mengisi metadata di Indah BPS, selanjutnya tambahkan ID metadata di form dataset Sasando
Metadata Tidak Ditemukan
ID Metadata Kegiatan sudah diisi, namun data tidak dapat ditampilkan. Pastikan:
- ID Metadata sudah benar - Verifikasi ID di Portal INDAH BPS
- Metadata sudah disetujui/approved - Tunggu approval dari BPS terlebih dahulu
Setelah metadata disetujui, data akan otomatis muncul di sini
Memuat metadata...