- Beranda
-
Jalan Kewenangan Provinsi NTT:...
Detail
Dataset
Eksplorasi data Jalan Kewenangan Provinsi NTT: Aspal dengan visualisasi yang informatif dan data yang akurat dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Nusa Tenggara Timur
Jalan Kewenangan Provinsi NTT: Aspal
Jalan Kewenangan Provinsi NTT (Aspal) adalah jalan yang statusnya ditetapkan sebagai jalan provinsi sesuai ketentuan peraturan perundangan, dan dikelola oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, dengan konstruksi utama menggunakan lapisan perkerasan beraspal (hotmix atau penetrasi aspal).
Total Data
1
Rentang
2024-2024
Format
Statistik
Akses
Publik
Visualisasi & Metadata
| Tahun | Periode | Nilai | Rilis |
|---|---|---|---|
| 2024 | Tahun 2024 | 2,344.52 Kilometer | 03 Mar 2025 |
Metadata Belum Ada
Silakan isi metadata terlebih dahulu di Portal INDAH BPS, kemudian tambahkan ID metadata-nya di form dataset Sasando.
Buka Portal INDAH BPSSetelah mengisi metadata di Indah BPS, selanjutnya tambahkan ID metadata di form dataset Sasando
Metadata Tidak Ditemukan
ID Metadata Kegiatan sudah diisi, namun data tidak dapat ditampilkan. Pastikan:
- ID Metadata sudah benar - Verifikasi ID di Portal INDAH BPS
- Metadata sudah disetujui/approved - Tunggu approval dari BPS terlebih dahulu
Setelah metadata disetujui, data akan otomatis muncul di sini
Memuat metadata...