- Beranda
-
Jumlah Pengawas Koperasi
Detail
Dataset
Eksplorasi data Jumlah Pengawas Koperasi dengan visualisasi yang informatif dan data yang akurat dari Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Nusa Tenggara Timur
Jumlah Pengawas Koperasi
Jumlah individu yang secara resmi ditunjuk atau dipilih untuk menjalankan fungsi pengawasan di dalam struktur organisasi koperasi. Pengawas koperasi bertanggung jawab untuk: 1. Melakukan pengawasan terhadap kebijakan pengurus koperasi 2. Menilai pelaksanaan kegiatan koperasi 3. Memberikan saran dan rekomendasi kepada pengurus 4. Menjaga agar koperasi berjalan sesuai dengan prinsip koperasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku
Total Data
2
Rentang
2022-2023
Format
Statistik
Akses
Publik
Visualisasi & Metadata
| Tahun | Periode | Nilai | Rilis |
|---|---|---|---|
| 2023 | Tahun 2023 | 12,282.00 Orang | 15 Jan 2024 |
| 2022 | Tahun 2022 | 12,533.00 Orang | 16 Jan 2023 |
Metadata Belum Ada
Silakan isi metadata terlebih dahulu di Portal INDAH BPS, kemudian tambahkan ID metadata-nya di form dataset Sasando.
Buka Portal INDAH BPSSetelah mengisi metadata di Indah BPS, selanjutnya tambahkan ID metadata di form dataset Sasando
Metadata Tidak Ditemukan
ID Metadata Kegiatan sudah diisi, namun data tidak dapat ditampilkan. Pastikan:
- ID Metadata sudah benar - Verifikasi ID di Portal INDAH BPS
- Metadata sudah disetujui/approved - Tunggu approval dari BPS terlebih dahulu
Setelah metadata disetujui, data akan otomatis muncul di sini
Memuat metadata...