Dataset Sektoral NTT

Detail
Dataset

Eksplorasi data Jumlah Pengawas Koperasi dengan visualisasi yang informatif dan data yang akurat dari Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Nusa Tenggara Timur

2
Total Data
2022-2023
Rentang Tahun
2
Data Ditampilkan
Orang
Satuan

Jumlah Pengawas Koperasi

Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Nusa Tenggara Timur Urusan Pemerintahan Bidang Koperasi, Usaha Kecil, Dan Menengah Orang
Update Terakhir
15 Jan 2024

Jumlah individu yang secara resmi ditunjuk atau dipilih untuk menjalankan fungsi pengawasan di dalam struktur organisasi koperasi. Pengawas koperasi bertanggung jawab untuk: 1. Melakukan pengawasan terhadap kebijakan pengurus koperasi 2. Menilai pelaksanaan kegiatan koperasi 3. Memberikan saran dan rekomendasi kepada pengurus 4. Menjaga agar koperasi berjalan sesuai dengan prinsip koperasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku

Total Data

2

Rentang

2022-2023

Format

Statistik

Akses

Publik

Visualisasi & Tabel

Informasi Dataset