- Beranda
-
Jumlah Sarana Prasarana Minima...
Detail
Dataset
Eksplorasi data Jumlah Sarana Prasarana Minimal yang Dipenuhi dengan visualisasi yang informatif dan data yang akurat dari Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Nusa Tenggara Timur
Jumlah Sarana Prasarana Minimal yang Dipenuhi
Jumlah Sarana Prasarana Minimal yang Dipenuhi adalah total ketersediaan fasilitas, peralatan, dan infrastruktur dasar yang wajib dimiliki serta berfungsi untuk mendukung pelaksanaan tugas dan kewenangan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sesuai dengan standar minimal yang telah ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan atau pedoman teknis pemerintah.
Total Data
3
Rentang
2022-2024
Format
Statistik
Akses
Publik
Visualisasi & Metadata
| Tahun | Periode | Nilai | Rilis |
|---|---|---|---|
| 2024 | Tahun 2024 | 10.00 Unit | 10 Jan 2025 |
| 2023 | Tahun 2023 | 10.00 Unit | 10 Jan 2024 |
| 2022 | Tahun 2022 | 11.00 Unit | 10 Jan 2023 |
Metadata Belum Ada
Silakan isi metadata terlebih dahulu di Portal INDAH BPS, kemudian tambahkan ID metadata-nya di form dataset Sasando.
Buka Portal INDAH BPSSetelah mengisi metadata di Indah BPS, selanjutnya tambahkan ID metadata di form dataset Sasando
Metadata Tidak Ditemukan
ID Metadata Kegiatan sudah diisi, namun data tidak dapat ditampilkan. Pastikan:
- ID Metadata sudah benar - Verifikasi ID di Portal INDAH BPS
- Metadata sudah disetujui/approved - Tunggu approval dari BPS terlebih dahulu
Setelah metadata disetujui, data akan otomatis muncul di sini
Memuat metadata...