Dataset Sektoral
Jelajahi koleksi lengkap dataset pemerintahan Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan fitur pencarian dan filter yang mudah digunakan
Daftar Dataset
1433 dataset tersedia

Luas tanam cabai rawit
Luas tanaman yang betul-betul ditanam (sebagai tanaman baru) pada bulan laporan, baik penanaman yang bersifat normal maupun penanaman yang dilakukan untuk mengganti tanaman yang dibabat/ dimusnahkan karena terserang opt atau sebab-sebab lain.

Luas tanam salak
Luas tanaman yang betul-betul ditanam (sebagai tanaman baru) pada bulan laporan, baik penanaman yang bersifat normal maupun penanaman yang dilakukan untuk mengganti tanaman yang dibabat/ dimusnahkan karena terserang opt atau sebab-sebab lain.

Jumlah anggota koperasi
Banyaknya pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi.

Luas tanam rambutan
Luas tanaman yang betul-betul ditanam (sebagai tanaman baru) pada bulan laporan, baik penanaman yang bersifat normal maupun penanaman yang dilakukan untuk mengganti tanaman yang dibabat/ dimusnahkan karena terserang opt atau sebab-sebab lain.

Luas tanam cabai besar
Luas tanaman yang betul-betul ditanam (sebagai tanaman baru) pada bulan laporan, baik penanaman yang bersifat normal maupun penanaman yang dilakukan untuk mengganti tanaman yang dibabat/ dimusnahkan karena terserang opt atau sebab-sebab lain.

Antar kerja antar daerah (akad)
Antar kerja antar daerah (akad) adalah sistem atau proses pelayanan penempatan tenaga kerja yang dilakukan antar daerah provinsi di wilayah indonesia. program ini bertujuan untuk mempertemukan pencari kerja dengan pemberi kerja yang berada di provinsi lain, sehingga tenaga kerja dapat ditempatkan di tempat yang sesuai dengan keterampilan mereka, baik melalui lembaga penempatan tenaga kerja milik pemerintah maupun swasta

Luas panen bawang merah
Luas tanaman yang dipungut hasilnya setelah tanaman tersebut cukup umur dan hasilnya paling sedikit 11% dari keadaan normal

Jumlah pelaku usaha jasa/barang beredar yang diawasi
Jumlah pelaku usaha yang menjalankan kegiatan distribusi barang dan/atau jasa di pasar yang telah menjadi objek pengawasan oleh instansi berwenang untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan di bidang perlindungan konsumen, standar mutu, dan perdagangan.

Jumlah koperasi tidak aktif
Jumlah koperasi yang terdaftar secara legal tetapi tidak lagi menjalankan kegiatan usahanya secara aktif atau operasional, dengan ciri- ciri : 1. tidak menyelenggarakan rapat anggota tahunan (rat) dalam waktu minimal dua tahun berturut-turut. 2. tidak melakukan kegiatan usaha atau transaksi keuangan. 3. tidak melaporkan laporan keuangan atau perkembangan usaha ke dinas terkait. 4. tidak memiliki pengurus aktif. 5. bisa jadi masih terdaftar secara administratif, tetapi secara fungsional sudah tidak berjalan.