- Beranda
-
Jumlah Pekerja/Buruh yang ter-...
Detail
Dataset
Eksplorasi data Jumlah Pekerja/Buruh yang ter-PHK dengan visualisasi yang informatif dan data yang akurat dari Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Timur
Jumlah Pekerja/Buruh yang ter-PHK
Orang yang terkena kasus PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) adalah seorang karyawan atau pekerja yang hubungan kerjanya dengan perusahaan telah berakhir karena suatu hal tertentu, sehingga hak dan kewajibannya antara pekerja dan pengusaha ikut berakhir. PHK bisa disebabkan oleh berbagai faktor seperti alasan hukum (pensiun, PKWT berakhir), keputusan pengadilan, kesalahan berat pekerja, pengunduran diri, atau efisiensi perusahaan, dan karyawan yang di-PHK berhak mendapatkan kompensasi sesuai undang-undang
Total Data
3
Rentang
2022-2024
Format
Statistik
Akses
Publik
Visualisasi & Tabel
Tahun | Periode | Nilai | Rilis |
---|---|---|---|
2024 | Tahun 2024 | 206.00 Orang | 04 Sep 2025 |
2023 | Tahun 2023 | 153.00 Orang | 04 Sep 2025 |
2022 | Tahun 2022 | 121.00 Orang | 04 Sep 2025 |