- Beranda
-
Jumlah Pekerja/Buruh yang ter-...
Detail
Dataset
Eksplorasi data Jumlah Pekerja/Buruh yang ter-PHK dengan visualisasi yang informatif dan data yang akurat dari Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Timur
Jumlah Pekerja/Buruh yang ter-PHK
Orang yang terkena kasus PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) adalah seorang karyawan atau pekerja yang hubungan kerjanya dengan perusahaan telah berakhir karena suatu hal tertentu, sehingga hak dan kewajibannya antara pekerja dan pengusaha ikut berakhir. PHK bisa disebabkan oleh berbagai faktor seperti alasan hukum (pensiun, PKWT berakhir), keputusan pengadilan, kesalahan berat pekerja, pengunduran diri, atau efisiensi perusahaan, dan karyawan yang di-PHK berhak mendapatkan kompensasi sesuai undang-undang
Total Data
3
Rentang
2022-2024
Format
Statistik
Akses
Publik
Visualisasi & Metadata
| Tahun | Periode | Nilai | Rilis |
|---|---|---|---|
| 2024 | Tahun 2024 | 206.00 Orang | 04 Sep 2025 |
| 2023 | Tahun 2023 | 153.00 Orang | 04 Sep 2025 |
| 2022 | Tahun 2022 | 121.00 Orang | 04 Sep 2025 |
Metadata Belum Ada
Silakan isi metadata terlebih dahulu di Portal INDAH BPS, kemudian tambahkan ID metadata-nya di form dataset Sasando.
Buka Portal INDAH BPSSetelah mengisi metadata di Indah BPS, selanjutnya tambahkan ID metadata di form dataset Sasando
Metadata Tidak Ditemukan
ID Metadata Kegiatan sudah diisi, namun data tidak dapat ditampilkan. Pastikan:
- ID Metadata sudah benar - Verifikasi ID di Portal INDAH BPS
- Metadata sudah disetujui/approved - Tunggu approval dari BPS terlebih dahulu
Setelah metadata disetujui, data akan otomatis muncul di sini
Memuat metadata...