- Beranda
-
Katalog
-
Kajian
Kajian
& Penelitian
Provinsi NTT
Kumpulan kajian, penelitian, dan analisis mendalam tentang berbagai aspek pembangunan Nusa Tenggara Timur untuk mendukung pengambilan keputusan berbasis bukti
Daftar Kajian
Menampilkan 6 dari 45 kajian tersedia
PERLINDUNGAN SEMESTA BAGI PEKERJA INFORMAL DI NTT
Kebijakan Perlindungan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Informal memiliki beberapa masalah, yaitu: belum terpadunya sebaran data pekerja informal, kurangnya pemahaman manfaat program dan hak pekerja, belum adanya regulasi daerah yang memberikan perlindungan menyeluruh. Alternatif kebijakan untuk mengatasinya, yaitu: konsolidasi data pekerja informal bersama 22 kabupaten dan kota se-NTT, sosialisasi dan edukasi kepada Pengusaha dan Pekerja, revisi Peraturan Gubernur NTT Nomor 30 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Bagi Pekerja Harian Lepas, Borongan dan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu Pada Sektor Jasa Konstruksi di Provinsi NTT. Rekomendasi yang diusulkan adalah Revisi Peraturan Gubernur NTT Nomor 30 Tahun 2018 karena belum melindungi seluruh pekerja informal, coverage beleid tersebut masih terbatas pada pekerja jasa konstruksi saja. Rekomendasi ini dapat segera dilakukan (efektif) dan tidak memerlukan anggaran besar (efisien) karena memasukkan beberapa klausul ke dalam peraturan yang sudah ada.
21 May 2026 · PDF
MENINGKATKAN KESEHATAN MENTAL IBU PEKERJA DI LINGKUNGAN KERJA DI NUSA TENGGARA TIMUR
Wanita di Nusa Tenggara Timur (NTT) menghadapi tantangan kompleks akibat beban peran ganda sebagai pencari nafkah dan pengelola rumah tangga yang berisiko tinggi menimbulkan gangguan kesehatan mental seperti stres, kelelahan kronis, kecemasan, hingga depresi. Terdapat tiga permasalahan yang dihadapi, yaitu: stigma sosial dan budaya yang menganggap gangguan mental sebagai aib atau mistis sehingga menyebabkan banyak wanita enggan mencari bantuan profesional, terbatasnya akses layanan kesehatan mental akibat kendala geografis dan minimnya infrastruktur khususnya di wilayah terpencil, dan belum adanya dukungan kebijakan kesehatan mental yang memadai di lingkungan kerja. Untuk mengatasi masalah ini, alternatif kebijakan meliputi: (1) pelaksanaan psikoedukasi tentang kesehatan mental guna memberikan pemahaman dan mengurangi stigma negatif; (2) perluasan akses terhadap layanan kesehatan mental, dan (3) adanya kebijakan untuk kesehatan mental yang menciptakan tempat kerja yang ramah keluarga yang dikuatkan oleh peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan dan workshop. Rekomendasi yang diusulkan segera adalah kebijakan kesehatan mental.
21 May 2026 · PDF
OPTIMALISASI PEMANFAATAN DATA KUALITAS LINGKUNGAN HIDUP DI PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR
Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) merupakan salah satu indikator utama pembangunan yang mendukung proses pengambilan keputusan dan bentuk pertanggungjawaban kepada publik berkaitan dengan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. RPJPD Provinsi NTT tahun 2025-2045 memuat target IKLH Provinsi NTT sebesar 80.02 tahun 2025 dan tahun 2045 sebesar 86.31. Masalah yang dihadapi adalah (1) belum optimalnya pemanfaatan data untuk upaya pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup. (2) belum dipahami pentingnya data kualitas lingkungan hidup, dan (3) belum optimalnya koordinasi antara provinsi dan kabupaten/kota untuk upaya menjaga dan meningkatan kualitas lingkungan. Alternatif rekomendasi yang dapat diberikan (1) peningkatan akses terhadap data kualitas lingkungan hidup melalui integrasi data ke dalam Portal Satu Data Provinsi NTT, (2) sosialisasi dan advokasi serta (3) mendorong pertemuan rutin atau forum bersama pemerintah daerah untuk meningkatkan koordinasi antara Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota dengan memperkuat pelaksanaan monitoring, evaluasi dan pembinaan. Pihak yang akan mengesekusi antara lain Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Badan Perencanaan Pembangunan dan Riset Daerah, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Dinas Perhubungan, dan Dinas Perindustrian.
21 May 2026 · PDF
MENCARI SOLUSI TERHADAP ‘DARURAT KEKERASAN SEKSUAL’ PADA ANAK DI PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR
Kekerasan terhadap perempuan dan anak meningkat dari tahun-ke tahun di Nusa Tenggara Timur. Dari berbagai jenis kekerasan yang ada, sekitar 30 – 35%nya adalah kekerasan seksual yang menimpa anak, khususnya anak perempuan. Jumlah angka kekerasan terhadap perempuan dan anak relatif berimbang dan jumlahnya meningkat. Pelakunya berasal dari berbagai latar belakang termasuk Aparat Penegak Hukum (APH). Hal ini tentu menjadi tantangan bagi orangtua maupun institusi/Lembaga yang terlibat dalam perlindungan Perempuan dan karena melibatkan relasi kuasa. Faktor utama yang menyebabkan isu ini di NTT adalah lingkungan yang tidak aman dan didukung oleh terbatasnya edukasi pada anak untuk menjaga diri dari kekerasan. Situasi ini diperparah oleh lemahnya penegakan hukum bagi pelaku kekerasan terhadap masyarakat dan APH pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak di NTT. Policy Brief ini dimaksudkan untuk menawarkan pilihan-pilihan kebijakan yang dapat diambil pemerintah daerah untuk merespon masalah tersebut agar dapat menghasilkan dampak yang sistemik dan berkontribusi pada pencapaian agenda Pemerintah Daerah untuk memperbaiki capaian Indeks Ketidaksetaraan Gender di NTT.
21 May 2026 · PDF
TANTANGAN MENUJU KEADILAN DAN KESETARAAN GENDER DI PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR
Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah merupakan landasan hukum penting dalam upaya mewujudkan kesetaraan gender di NTT. Namun, setelah hampir tiga tahun implementasinya, masih terdapat kesenjangan signifikan antara kebijakan dan pelaksanaan di lapangan. Data Indeks Pembangunan Gender (IPG) NTT tahun 2023 menunjukkan angka 90,22, masih di bawah rata-rata nasional 91,35. Begitu pula Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) NTT yang berada pada posisi 64,46, di bawah rata-rata nasional 75,57. Angka-angka tersebut merefleksikan masih adanya kesenjangan dalam pembangunan yang responsif gender di NTT. Alternatif kebijakan yang diusulkan adalah (1) peningkatan anggaran responsif gender; (2) pengembangan kapasitas dan (3) penguatan kelembagaan. Ketiga alternatif tersebut akan terwujud melalui Pembentukan Peraturan Gubernur turunan dari Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pengarusutamaan Gender. Perangkat Daerah yang mengeksekusi adalah Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Provinsi NTT; Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi NTT; Badan Keuangan Daerah Provinsi NTT; Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi NTT.
21 May 2026 · PDF
STRATEGI PENGUATAN DATA PENERIMA BANTUAN PROGRAM KELUARGA HARAPAN (PKH) YANG TEPAT SASARAN
Data Program Keluarga Harapan (PKH) memegang peranan krusial dalam merumuskan strategi yang tepat sasaran untuk mengentaskan kemiskinan Informasi akurat mengenai karakteristik penerima, kondisi sosial-ekonomi, serta tantangan yang dihadapi menjadi landasan penting dalam perancangan intervensi yang efektif. Strategi penyaluran bantuan, pendampingan, dan pemberdayaan harus didasarkan pada analisis data yang mendalam agar bantuan yang diberikan benar-benar menyentuh kelompok masyarakat yang paling membutuhkan dan memberikan dampak yang signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan mereka. Kondisinya saat ini walaupun terdapat Perjanjian Kerja Sama (PKS), antara Kementerian Sosial Republik Indonesia dan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang memiliki tugas keterkaitan yang signifikan, Namun masih banyak sehingga Tujuan utama dari sinergi ini adalah untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan meminimalkan kesalahan data seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak valid. Ketepatan sasaran Program Keluarga Harapan (PKH) sangat bergantung pada kualitas data yang dikelola dan bagaimana data tersebut diolah menjadi strategi implementasi yang terukur dan responsif terhadap kebutuhan Keluarga Penerima manfaat.
21 May 2026 · PDF