- Beranda
-
Katalog
-
Kajian
Kajian
& Penelitian
Provinsi NTT
Kumpulan kajian, penelitian, dan analisis mendalam tentang berbagai aspek pembangunan Nusa Tenggara Timur untuk mendukung pengambilan keputusan berbasis bukti
Daftar Kajian
Menampilkan 6 dari 45 kajian tersedia
STRATEGI PENGUATAN INDEKS PENCAPAIAN SPM SUB URUSAN KLB DI NTT
Laporan Tahunan Dinas Kesehatan Provinsi NTT Tahun 2024 menunjukkan bahwa terdapat 8 jenis Kejadian Luar Biasa (KLB) yang berdampak signifikan pada kesehatan masyarakat. Dengan total 7060 orang terjangkit dan 73 orang meninggal. Kasus Rabies, DBD, dan Malaria menjadi penyebab kematian tertinggi. Sebagai salah satu indikator Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kesehatan tingkat Provinsi, KLB memerlukan perencanaan layanan yang baik untuk meminimalkan kematian dan memastikan semua warga negara mendapatkan layanan dasar yang memadai. Terdapat empat masalah utama yang menghambat pencapaian Sub Urusan KLB di NTT, yaitu: sistem perencanaan Sub Urusan KLB yang belum kuat, efektif dan efisien, kurangnya kapasitas dan keterampilan penyelenggara layanan publik dalam menerapkan konsep dan prinsip-prinsip SPM, belum semua Kabupaten/Kota memiliki dokumen rencana kontingensi KLB, dan keterbatasan anggaran untuk penanganan KLB. Untuk meningkatkan pencapaian SPM dan kualitas layanan publik, beberapa rekomendasi kebijakan dapat dilakukan melalui kesiapsiagaan dan responsivitas terhadap KLB, konsistensi perencanaan dan anggaran Sub Urusan KLB, membuat rencana kontingensi KLB yang efektif dan efisien serta meningkatkan kapasitas dan keterampilan petugas kesehatan dalam penanganan KLB.
21 May 2026 · PDF
PERLINDUNGAN KELOMPOK RENTAN DARI KEKERASAN SEKSUAL DI SITUASI BENCANA (BENCANA ALAM DAN BENCANA NON-ALAM)
Kekerasan seksual menjadi kasus yang memerlukan perhatian khusus. Berdasarkan data kekerasan SIMFONI PPA Tahun 2024 di provinsi NTT terjadi 128 kasus terhadap perempuan dan 334 kasus terhadap anak. Jumlah kasus akan bertambah apabila mempertimbangkan bencana yang terjadi seperti halnya di beberapa daerah. Masalah yang akan dihadapi untuk mengatasi kekerasan seksual di daerah bencana adalah: belum adanya pasal khusus dalam kedua regulasi tersebut; belum adanya kanal pengaduan dan pelaporan, dan belum adanya petunjuk teknis terhadap penanganan kekerasan seksual di daerah bencana. Terdapat tiga alternatif kebijakan, yaitu: merevisi Peraturan Gubernur NTT Nomor 92 Tahun 2021, menyiapkan kanal pengaduan dan pelaporan yang mudah diakses masyarakat, dan menyusun petunjuk teknis. Yang direkomendasikan adalah revisi Peraturan Gubernur karena dapat dilakukan cepat, tidak memerlukan anggaran besar dan dapat diterima secara politis yaitu dengan memasukkan poin terkait situasi bencana dan penyediaan kanal pengaduan dan pelaporan serta penyusunan petunjuk teknis.
21 May 2026 · PDF
MENDORONG PENGUATAN PROGRAM BSPS MELALUI SKEMA PRIORITISASI BERBASIS TINGKAT KERENTANAN SOSIAL
Sejumlah faktor diklaim menjadi penyebab penyelewengan penyaluran bantuan program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS), di antaranya yakni kurangnya transparansi dan basis data yang solid dalam seleksi penerima bantuan dan pengaruh kedekatan sosial-politik dalam penentuan penerima. Akibatnya, mereka yang paling membutuhkan, seperti penduduk miskin ekstrem, perempuan kepala keluarga, penyandang disabilitas, lansia, dan masyarakat adat, sering kali terpinggirkan dari skema bantuan. Policy Brief ini mengidentifikasi dua akar persoalan dibalik persoalan-persoalan yang terkait dengan Program BSPS yakni 1) Belum terintegrasinya basis data/ sistem informasi kemiskinan nasional ke dalam skema seleksi calon penerima manfaat program, dan 2) Belum diaplikasikannya skema seleksi penerima manfaat program berbasis tingkat kerentanan sosial. Merespons akar persoalan dimaksud, Policy Brief ini merekomendasikan diaplikasikannya skema prioritasi calon penerima manfaat Program BSPS berbasis tingkat kerentanan sosial, dengan menggunakan basis data/sistem informasi kemiskinan nasional. Untuk mengilustrasikan penerapan skema ini, Policy Brief ini menggunakan studi kasus Kota Kupang dengan basis data P3KE Tahun 2023.
21 May 2026 · PDF
MEMPERTIMBANGKAN ALTERNATIF MORATORIUM PENEMPATAN PMI NTT
Dalam upaya melakukan perlindungan dan peningkatan kapasitas Pekerja Migran Indonesia asal NTT maka Gubernur NTT mengeluarkan Keputusan Gubernur NTT No. 357/KEP/HK/2018 tentang Penghentian Pemberangkatan Calon Pekerja Migran Indonesia Asal Provinsi NTT. Keputusan ini bertujuan untuk menghentikan pengiriman tenaga kerja yang tidak kompeten dan hanya membolehkan pengiriman PMI berkompeten atau yang dikenal sebagai Moratorium Penempatan PMI asal NTT. Persoalan terjadi ketika fasilitas penyiapan tenaga kerja di NTT belum bisa memenuhi standardisasi negara tujuan penempatan PMI. Akibatnya ada prosedur lanjutan yang harus dilakukan di luar NTT sekalipun Keputusan Gubernur No. 357/KEP/HK/2018 mewajibkan semua prosedur administrasi harus dilakukan di dalam NTT. Birokrasi menjadi semakin panjang dan anggaran semakin besar menjadi alasan yang mendorong banyaknya calon PMI NTT menempuh jalur ilegal. Rekomendasi yang diusulkan adalah melakukan revisi Keputusan Gubernur NTT No. 357/KEP/HK/2018 dengan melibatkan kerja sama multisektor untuk membuka jalur migrasi aman bagi para PMI asal NTT.
21 May 2026 · PDF
PERENCANAAN BERBASIS DATA UNTUK PENINGKATAN CAPAIAN SPM PENDIDIKAN
Data Rapor Pendidikan menunjukkan capaian Indeks SPM Pendidikan Provinsi NTT selama tiga tahun terakhir terus mengalami peningkatan, dari 38,18 pada tahun 2023 menjadi 60,71 pada tahun 2025. Meski demikian, secara kategori Indeks SPM NTT masih bergerak di level paling bawah, yaitu kategori capaian Belum Tuntas sampai Tuntas Muda. Policy Brief ini menemukan beberapa permasalahan, yaitu: capaian Indeks SPM Pendidikan 22 Kabupaten/Kota yang sebagian besar masih rendah dan capaian indikator pembentuk Indeks SPM Pendidikan Provinsi yang perlu peningkatan. Indikator tersebut di antaranya adalah: APS usia 16-18 tahun, APS usia 4-18 penyandang disabilitas dan kemampuan literasi jenjang pendidikan kewenangan Provinsi. Policy Brief ini merekomendasikan beberapa hal, antara lain: penguatan perencanaan program/kegiatan pendidikan yang berbasis data melalui rapor pendidikan, pemetaan strategi yang komprehensif dan berkelanjutan serta sinergitas berbagai skema pembiayaan pendidikan mulai dari tingkat Pusat hingga Provinsi dan Kabupaten/Kota.
20 May 2026 · PDF
URGENSI PENYEDIAAN AKSES LAPANGAN KERJA BAGI PENYANDANG DISABILITAS NETRA DI KOTA KUPANG
Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak sebagaimana dijamin dalam UUD 1945 Pasal 27 Ayat 2. Namun, realitas di Kota Kupang menunjukkan bahwa penyandang disabilitas netra, khususnya anggota Pertuni, yang telah menyelesaikan program rehabilitasi sosial di Panti Hitbia Kupang, masih menghadapi tantangan dan permasalahan besar dalam mengakses pekerjaan yang layak, antara lain: dari 112 anggota Pertuni Kota Kupang, 90 orang hidup di bawah garis kemiskinan dan bekerja di sektor informal sebagai penjual sapu kemoceng atau juru pijat. Produk dan jasa yang mereka hasilkan sulit bersaing di pasar, dan keterampilan yang mereka miliki tidak lagi relevan dengan kebutuhan saat ini. Lembaga rehabilitasi belum melakukan evaluasi terhadap efektivitas program keterampilan yang diberikan, sehingga output pelatihan belum berdampak pada kemandirian peserta penyandang disabilitas.
20 May 2026 · PDF